Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disparbud Kabupaten Trenggalek Mengadakan Festival Jaranan Ke-25 Tahun 2021, Berikut Persyaratannya

Trenggalekpost, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan Festival Jaranan Ke-25. Festival Jaranan Tahun 2021 ini dilakukan secara virtual karena kondisi pandemi covid-19. Bagi anda yang memiliki group atau kelompok Jaranan bisa mempersiapkan tim anda mulai sekarang.

Jenis Perlombaan

Jenis perlombaan pada Festival Jaranan Ke-25 tahun 2021 Kabupaten Trenggalek terdiri dari dua kategori, yaitu Jaranan Turonggo Yakso dan Non Turonggo Yakso.

Syarat dan Ketentuan

Bagi anda yang punya group jaranan dan ingin mengikuti perlombaan ini, berikut persyaratan yang harus diperhatikan:

1.    Memiliki Nomor Induk Kesenian yang dikeluarkan oleh Disparbud Trenggalek.

2.    Jumlah pemain terdiri dari 6 penari jaranan, 3 penari barongan, 1 penari celengan, dan untuk pengrawit / wiriswaoro / sinden maksimal 13 orang.

3.    Unsur pokok penampilan meliputi penari Jaranan, Celengan dan Barongan.

4.    Personil penari boleh pria, wanita, atau gabungan pria dan wanita.

5.    Kategori usia penari remaja dan dewasa (tidak boleh anak-anak).

6.    Durasi penyajian festival di atas panggung minimal 15 menit dan maksimal 20 menit serta untuk persiapan dan check sound disediakan waktu 3 menit.

7.    Peserta sudah harus vaksin (minimal 1 kali).

8.    Peserta tidak boleh daftar 2 kategori.

9.    Petunjuk teknis (Juknis) dapat dilihat di link https://bit.ly/Juknis_FestivalJaranan2021


Pendaftaran

Pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 26 s/d 31 Oktober 2021 via online:

1.    Kategori Turonggo Yakso

Link: https://bit.ly/TYakso2021

2.    Kategori non Turonggo Yakso

Link: https://bit.ly/NonYakso2021

3.    Jumlah Peserta Terbatas 15 Group Jaranan Turonggo Yakso dan 15 Group Jaranan Non Turonggo Yakso dan pendaftaran ditutup sewaktu-waktu bila Quota sudah terpenuhi.

4.    Tehnical Meeteng dilaksanakan pada tanggal 9 November 2021.

Kategori Kejuaraan

Untuk kategori kejuaraan pada festival jaranan tahun 2021 terdiri dari:

1.    Kategori Turonggo Yakso (5 Group Penyaji Terbaik, 1 Penata Tari Terbaik dan 1 Iringan Musik Terbaik)

2.    Kategori Non Turonggo Yakso (5 Group Penyaji Terbaik, 1 Penata Tari Terbaik, dan 1 Iringan Musik Terbaik)

Penutup

Demikian tadi informasi seputar Festival Jaranan Ke-25 Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 yang bisa trenggalekpost.com bagikan. Semoga bermanfaat. (TP/ME)*

*Sumber pengumuman Disparbud Kabupaten Trenggalek


Posting Komentar untuk "Disparbud Kabupaten Trenggalek Mengadakan Festival Jaranan Ke-25 Tahun 2021, Berikut Persyaratannya"