Disparbud Kabupaten Trenggalek Mengadakan Festival Jaranan Ke-25 Tahun 2021, Berikut Persyaratannya
Trenggalekpost, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan Festival Jaranan Ke-25. Festival Jaranan
Tahun 2021 ini dilakukan secara virtual karena kondisi pandemi covid-19. Bagi anda
yang memiliki group atau kelompok Jaranan bisa mempersiapkan tim anda mulai
sekarang.
Jenis Perlombaan
Jenis perlombaan pada Festival Jaranan Ke-25
tahun 2021 Kabupaten Trenggalek terdiri dari dua kategori, yaitu Jaranan
Turonggo Yakso dan Non Turonggo Yakso.
Syarat dan Ketentuan
Bagi anda yang punya group jaranan dan ingin
mengikuti perlombaan ini, berikut persyaratan yang harus diperhatikan:
1.
Memiliki Nomor Induk Kesenian yang dikeluarkan
oleh Disparbud Trenggalek.
2.
Jumlah pemain terdiri dari 6 penari jaranan, 3
penari barongan, 1 penari celengan, dan untuk pengrawit / wiriswaoro / sinden
maksimal 13 orang.
3.
Unsur pokok penampilan meliputi penari Jaranan,
Celengan dan Barongan.
4.
Personil penari boleh pria, wanita, atau gabungan
pria dan wanita.
5.
Kategori usia penari remaja dan dewasa (tidak
boleh anak-anak).
6.
Durasi penyajian festival di atas panggung
minimal 15 menit dan maksimal 20 menit serta untuk persiapan dan check sound
disediakan waktu 3 menit.
7.
Peserta sudah harus vaksin (minimal 1 kali).
8.
Peserta tidak boleh daftar 2 kategori.
9.
Petunjuk teknis (Juknis) dapat dilihat di link
https://bit.ly/Juknis_FestivalJaranan2021
Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 26 s/d
31 Oktober 2021 via online:
1.
Kategori Turonggo Yakso
Link: https://bit.ly/TYakso2021
2.
Kategori non Turonggo Yakso
Link: https://bit.ly/NonYakso2021
3.
Jumlah Peserta Terbatas 15 Group Jaranan
Turonggo Yakso dan 15 Group Jaranan Non Turonggo Yakso dan pendaftaran ditutup
sewaktu-waktu bila Quota sudah terpenuhi.
4.
Tehnical Meeteng dilaksanakan pada tanggal 9
November 2021.
Kategori Kejuaraan
Untuk kategori kejuaraan pada festival jaranan
tahun 2021 terdiri dari:
1.
Kategori Turonggo Yakso (5 Group Penyaji
Terbaik, 1 Penata Tari Terbaik dan 1 Iringan Musik Terbaik)
2.
Kategori Non Turonggo Yakso (5 Group Penyaji
Terbaik, 1 Penata Tari Terbaik, dan 1 Iringan Musik Terbaik)
Penutup
Demikian tadi informasi seputar Festival
Jaranan Ke-25 Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 yang bisa trenggalekpost.com
bagikan. Semoga bermanfaat. (TP/ME)*
*Sumber pengumuman Disparbud Kabupaten Trenggalek
Posting Komentar untuk "Disparbud Kabupaten Trenggalek Mengadakan Festival Jaranan Ke-25 Tahun 2021, Berikut Persyaratannya"